Basnang Said Resmi Jabat Dirjen Pesantren, Fokus Perkuat Perencanaan dan Penganggaran

JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mulai memperkuat perencanaan program kerja dan penganggaran setelah resmi dilantik sebagai pimpinan pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan baru agar setiap program memiliki target yang jelas dan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren.

Basnang Said dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Selasa, 15 September 2026, di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya operasional Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I yang berdiri sendiri, tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam.

Pembentukan Ditjen Pesantren mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026. Sementara itu, pengangkatan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026.

Targetkan Capaian Bermakna dalam 100 Hari

Usai dilantik, Basnang Said menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna dalam 100 hari pertama. Target tersebut diharapkan dapat terlihat sebelum memasuki tahun 2027.

“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang Said dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta.

Menurut Basnang, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh jajaran. Penataan organisasi dan sumber daya manusia menjadi langkah penting untuk membangun fondasi kelembagaan Ditjen Pesantren yang baru terbentuk.

Ia juga menekankan bahwa penguatan Ditjen Pesantren perlu bertumpu pada tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan. Ketiga fungsi tersebut menjadi dasar dalam merancang program yang relevan dengan kebutuhan pesantren dan masyarakat.

Percepatan Program Strategis Pesantren

Selain memperkuat perencanaan dan penganggaran, Basnang Said mendorong percepatan sejumlah program strategis di lingkungan pesantren. Beberapa di antaranya mencakup digitalisasi, sanitasi, serta penanganan kekerasan seksual di pesantren.

Basnang mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari seberapa besar dana yang telah dibelanjakan. Setiap penggunaan anggaran harus diikuti pelaksanaan kegiatan yang jelas serta capaian yang dapat diukur.

Dengan demikian, pengelolaan anggaran diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga dapat ditelusuri manfaatnya bagi pengembangan pesantren.

Perencanaan Berbasis Fungsi, Output, dan Data

Penguatan perencanaan Ditjen Pesantren juga mendapat perhatian dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Inspektur II Itjen Kemenag Mohamad Ali Irfan menekankan pentingnya penajaman perencanaan berbasis fungsi, keluaran program (output), dan data tunggal.

Menurutnya, penyusunan nomenklatur anggaran perlu dilakukan secara cermat agar tidak terjadi duplikasi program. Setiap alokasi anggaran harus memiliki arah penggunaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut empat fokus utama yang dapat menjadi arsitektur program Ditjen Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan manajemen.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan proses transisi yang membutuhkan persiapan bertahap. Salah satu aspek yang perlu disiapkan adalah pengalihan fungsi perencanaan dan penganggaran dari Ditjen Pendidikan Islam.

Kesiapan perangkat pendukung, kode satuan kerja, serta sumber daya manusia pengelola keuangan dinilai penting agar Ditjen Pesantren dapat menjalankan anggaran secara optimal ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterbitkan.

Ahmad juga menekankan perlunya fokus pada sejumlah kebutuhan mendasar, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga perangkat keuangan. Sumber daya manusia yang memahami perencanaan, pengelolaan keuangan, sistem SAKTI, serta Barang Milik Negara (BMN) menjadi bagian penting dalam proses awal operasional lembaga tersebut.

Tags :

Subscribe To Our Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.

    Tentang Kami

    Hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami percaya bahwa setiap sudut pandang memiliki ruang untuk didengar, sementara kebenaran harus tetap menjadi pijakan utama.

    Jurnalisme kami tidak ditujukan untuk membenarkan atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk membuka ruang dialog, mempertemukan perspektif, dan menghadirkan pemahaman

    Alamat

    ©2026 satuporos. All rights reserved.