Sidang Pleno IV Muktamar NU Ricuh Dipicu Perdebatan Syarat Calon Ketum PBNU

Sidang Pleno IV Muktamar NU ricuh. Kericuhan terjadi saat pembahasan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Pemicunya adalah perdebatan sengit. Isu utamanya soal aturan masa jeda bagi eks pejabat politik sebelum bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.

Situasi memanas hingga muncul aksi demonstrasi di lokasi sidang. Sidang pun akhirnya diskors akibat keributan yang terjadi.

Massa Pendukung Gus Yusuf Geruduk Lokasi Sidang

Aksi demonstrasi berlangsung di pintu akses area Sidang Pleno IV. Lokasinya di Gedung Serba Guna (GSG), Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Massa yang hadir merupakan pendukung Yusuf Chudlori, atau akrab dengan Gus Yusuf. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk dukungan menjelang penetapan syarat calon ketua umum PBNU.

Situasi sempat memanas. Massa merangsek masuk ke area sidang. Mereka meminta panitia keluar dan menemui mereka secara langsung.

Perdebatan Aturan Masa Jeda Eks Pejabat Politik

Inti perdebatan dalam sidang berkaitan dengan syarat calon ketua umum PBNU. Aturan yang berlaku saat ini mewajibkan eks pejabat politik menunggu masa jeda selama satu tahun.

Masa jeda itu terhitung sejak seseorang mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politiknya. Baru setelah itu, ia bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.

Dalam sidang, muncul aspirasi berbeda dari sebagian peserta. Mereka mengusulkan agar masa jeda tersebut dihapus. Alternatif lain, masa jeda cukup dikurangi menjadi enam bulan saja.

Aturan satu tahun ini dinilai berpotensi menjegal sejumlah bakal calon ketum PBNU. Salah satunya adalah Gus Yusuf, yang baru saja melepas jabatan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.

Sidang Diskors, Kericuhan Belum Terselesaikan

Perdebatan soal masa jeda ini akhirnya tidak menemui titik temu. Peserta sidang tetap terbelah antara mempertahankan aturan lama dan mengubahnya.

Pimpinan sidang pun mengambil keputusan. Sidang Pleno IV resmi diskors di tengah situasi yang memanas.

Kondisi di luar ruang sidang turut memperparah keadaan. Keributan akibat aksi massa pendukung Gus Yusuf membuat sidang belum bisa dilanjutkan hingga saat ini.

Dinamika Sidang Pleno IV Muktamar NU ricuh ini mencerminkan ketegangan yang lebih dalam. Isu regenerasi kepemimpinan PBNU rupanya jadi titik krusial dalam muktamar kali ini.

Perdebatan soal masa jeda eks pejabat politik bukan sekadar soal teknis aturan. Isu ini menyentuh langsung peta persaingan calon ketua umum PBNU ke depan.

Publik kini menanti kelanjutan sidang. Keputusan soal aturan masa jeda ini akan sangat menentukan arah bursa calon ketum PBNU, termasuk peluang Gus Yusuf untuk maju dalam kontestasi tersebut.

Tags :

Subscribe To Our Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.

    Tentang Kami

    Hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami percaya bahwa setiap sudut pandang memiliki ruang untuk didengar, sementara kebenaran harus tetap menjadi pijakan utama.

    Jurnalisme kami tidak ditujukan untuk membenarkan atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk membuka ruang dialog, mempertemukan perspektif, dan menghadirkan pemahaman

    Alamat

    ©2026 satuporos. All rights reserved.