JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan akan mengambil keputusan terkait polemik pengangkatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Akhmad Muzakki, dalam waktu tiga hari ke depan. Ia menegaskan keputusan tersebut bakal diambil lebih cepat dari batas waktu formal 15 hari yang biasanya berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan itu, Menag mengakui adanya persoalan dalam proses pemilihan rektor UINSA dan bahkan menyebut kejadian tersebut sebagai pengalaman “kebobolan” pertama selama ia menjabat di Kementerian Agama. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas polemik yang terjadi
Nasaruddin mengaku terkejut dengan gejolak penolakan dan aksi penyegelan kampus terkait kepemimpinan Muzakki, karena menurutnya mekanisme pemilihan rektor yang sama selama ini selalu berjalan mulus tanpa gejolak berarti. Ia menyebut regulasi yang dipakai untuk UINSA sama dengan yang digunakan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lain.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menag untuk menyelesaikan polemik kepemimpinan UINSA, terhitung sejak rapat digelar pada 22 September 2026. Jika persoalan belum tuntas dalam batas waktu tersebut, Komisi VIII berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami proses pemilihan dan pengangkatan rektor periode 2026–2030.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai kegaduhan di UINSA telah mengganggu proses perkuliahan dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa serta sivitas akademika. Karena itu, DPR mendesak Kemenag segera menangguhkan jabatan rektor sementara waktu dan mengambil alih kepemimpinan kampus agar aktivitas akademik kembali normal.
Klaim mengenai adanya kecacatan prosedur dalam pemilihan Muzakki dibantah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, yang menegaskan bahwa Muzakki masuk dalam daftar tiga besar calon rektor dan telah lolos kajian internal. Nasaruddin sendiri berjanji akan mengevaluasi aturan pemilihan rektor yang selama ini berlaku dan memastikan persoalan serupa tidak terulang di kampus PTKIN lainnya.




