JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut berlangsung sehari setelah Prabowo melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Kamis (1/10/2026).
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam struktur baru itu, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris merangkap anggota.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Menteri Sekretaris Negara. Para anggota Wantimpres kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Pratikno Pimpin Wantimpres
Pratikno sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam pemerintahan Prabowo. Dalam struktur Wantimpres yang baru, ia dipercaya memimpin lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari dipercaya menjadi Sekretaris sekaligus anggota.
Selain ketiga nama tersebut, komposisi Wantimpres diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari politik, pemerintahan, agama, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Di antara nama yang dilantik terdapat Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Yahya Cholil Staquf, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, serta Ignasius Jonan.
Pelantikan Berlangsung Sehari Setelah Reshuffle
Pelantikan Wantimpres berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Dalam reshuffle tersebut, sejumlah posisi strategis pemerintahan mengalami perubahan, termasuk pergantian Kapolri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Listyo Sigit kemudian dipercaya menempati posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Selain itu, terjadi perubahan di sejumlah kementerian koordinator dan kementerian teknis.
Rangkaian perubahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembentukan susunan Wantimpres yang baru. Dengan dilantiknya 26 anggota, lembaga tersebut kini memiliki komposisi baru untuk menjalankan fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Diisi Beragam Latar Belakang
Komposisi Wantimpres kali ini mempertemukan sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam. Kehadiran tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat pemerintahan, hingga tokoh organisasi menjadi bagian dari susunan yang dilantik Presiden.
Pemerintah menyebut Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses Presiden dalam mempertimbangkan berbagai persoalan kenegaraan.
Dengan pelantikan ini, 26 anggota Wantimpres mulai menjalankan tugasnya pada periode pemerintahan Prabowo Subianto. Susunan baru tersebut hadir di tengah rangkaian perubahan kabinet dan sejumlah posisi strategis pemerintahan yang berlangsung pada awal Oktober 2026.




